Remas Sabilul Jannah - Betapa indahnya remaja-remaja muslim dan muslimah yang bergaul dalam batasan-batasan hukum Allah S.W.T. remaja yang hanya tujuan hidupnya hanya beribadah kepada Allah dengan mengikuti Rasulullah S.A.W.
Remaja muslim dan muslimah ialah yang selalu menjauhkan dirinya dari apa-apa yang Allah dan Rasulnya larang, dan melaksanakan apa-apa yang Allah dan Rasulnya perintahkan, seperti: Menundukan Pandangan Menundukan pandangan disini memiliki dua arti, yang pertama pandangan lahir, yaitu melihat dan menikmati bagian-bagian tubuh yang menarik dan menggairahkan nafsu birahi, kedua pandangan bathin yaitu, syahwat yang timbul dalam hati untuk mengadakan hubungan seksual atau perbuatan lain yang melanggar kesusilaan setelah melihat bentuk lahir dari lawan jenis yang berlawanan.
Firman Allah S.W.T :“ Katakanlah kepada orang-orang yang beriman laki-laki agar mereka menundukan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah sangat mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menundukan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya” (An-Nuur : 30-31)
Diantara manfa’at menjaga pandangan mata adalah: - Akan merasakan manisnya iman - Dapat jaminan dari Allah bahwa ia tidak akan melihat api neraka. Bersentuhan Kulit Islam tidak membolehkan laki-laki bersentuhan kulit kecuali dengan muhrimnya.
Rasul bersabda : “Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan “(H.R. Bukhari)
“Sesungguhnya salah seorang diantara kamu di tikam dari kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik dari pada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya”.(H.R. Thabrani)
Berduaan dengan yang bukan muhrim Sabda Rasulullah :“Janganlah seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya kecuali mahromnya, karena yang ketiganya adalah setan”(H.R. Ahmad)
Islam sungguh arif dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan janganlah berzina mendekatinya pun divonis haram, hal itu untuk menjaga kemuliannya.
Firman Allah S.W.T:“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk” (Al-Isra’: 32)
Larangan Ikhtilat Ikhtilat yaitu campur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya baik dalam pertemuan resmi atau sekedar ngobrol bareng. Islam menghendaki agar pergaulan antar lawan jenis tidak berbaur.
Kalaupun terjadi dalam kondisi yang sangat terpaksa hendaknya ada hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan laki-laki.
Firman Allah S.W.T:“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (istri-istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir” (Al-Ahzab:53)
Islam mengajarkan kepada kita bahwa hidup dan bergaul di tengah masyarakat itu bernilai ibadah. Oleh sebab itu yang dimaksud dengan pergaulan remaja yang islami itu ialah yang di dalam bergaulnya itu melahirkan keimanan dan amal sholeh dan menggunakan etika-etika bergaul yang islami.
Komentar